Langsung ke konten utama
Dosen Favourit Tapi Killer
Oleh : M. Iswan

            Mata kuliah pengantar hukum Islam adalah salah satu mata kuliah yang aku dan teman-teman satu angkatan denganku, harus ambil pada tahun ajaran 2017/2018 sebagai mata kuliah wajib yang telah ditentukan pada saat registrasi awal masuk di Universitas Islam Indonesia.
            Aku dan teman-teman kelas ahwal syakhshiyyah (hukum Islam) “c”  mendapat jadual mata kuliah pengantar hukum Islam pada hari Rabu, jam 12:30. Dengan dosen pengampu-nya adalah Dr. Yusdani M.Ag. sejak awal kuliah atau yang biasa disbut dengan kuliah perdana, beliau memang telah meninggalkan kesan yang tidak begitu baik di mata banyak mahasiswa-nya.
            Untuk saat ini, pak Yusdani adalah dosen favouritku. Meskipun di mata teman-temanku, beliau adalah dosen killer, tapi aku tidak menghiraukan pandangan mereka terhadap beliau, aku percaya, setiap orang memiliki sudut pandang berbeda-beda, dan mungkin karena rasa kekaguman yang tumbuh dalam jiwaku terhadap beliau membuat aku terasa harus selalu positif thinking terhadap beliau. Aku mengidolakan beliau dan membanggakannya sebagai salah satu dosen favourit karena, jujur aku sangat kagum dengan wawasan beliau yang luas, juga kemampuannya dalam berbahasa membuat aku ingin belajar lebih banyak dari beliau. Tapi sayang, dosen yang satu ini terlalu sibuk. Bahkan karena sibuknya, beliau jarang masuk kelas kami.
            Kemarin, tanggal 13 Desember 2017 beliau (pak Yusdani) masuk ke kelas, setelah beberapa pertemuan sebelumnya tidak sempat hadir untuk mengisi mata kuliah ini. Seperti biasa, beliau selalu tepat waktu saat masuk kelas, aku yakin bahwa beliau merupakan salah satu sosok orang yang sangat menghargai arti waktu, jadi tidak heran lagi jika beliau masuk ke dalam kelas sesuai dengan jadual jam yang sudah ditentukan oleh pihak akademik.
            Aku tidak tahu persis, apa yang terjadi saat pak Yusdani masuk kemarin karena aku masuk agak telat. Sengaja telat supaya teman-teman yang lain masuk duluan. Alasan lain kenapa aku tidak masuk tepat waktu adalah karena di luar gedung, aku sempat berbincang dengan dua kakak tingkatku di jurusan yang sama, yakni hukum Islam. Aku tidak mau meninggalkan perbincangan itu begitu saja, karena di situ ada beberapa pelajaran yang dapat diambil. Jadi, meskipun aku telat masuk kelas, tapi sebenarya aku sudah datang ke kampus sekitar setengah jam sebelum jam kuliah pak Yusdani dimulai.
            Sekitar jam 13:35-an, aku memohon pamit terlebih dahulu kepada katingku (kakak tingkat) untuk segera masuk kelas karena takut dimarahin ataupun dikeluarkan dari kelas oleh pak Yusdani. Aku mulai berlari kecil untuk meminimalisir keterlambatanku. Akhirnya, sekitar 4 menit kemudian, aku sudah sampai di kelas. Sementara pak Yusdani sudah mulai menyampaikan beberapa materinya hari ini.
            Aku masuk dengan berperilaku sesopan mungkin agar tidak menimbulkan kesan yang tidak baik di mata dosen favouritku ini. Aku mulai duduk dan memperhatikan sejenak, apa saja yang telah dijelaskan oleh beliau. Saat masih di depan pintu, sebelum sampai ke tempat duduk, aku sempat mendengar pak Yusdani melemparkan pertanyaan kepada teman-temanku yang sudah lebih dahulu berada di kelas daripada aku.
            Karena penasaran dengan pertanyaan yang dibrikan oleh pak Yusdani, aku mulai memperhatikan beberapa tulisan yang telah beiau tulis di witeboard sebelum aku masuk. Aku lihat disana tertulis “sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam”. Beberapa menit setelah pertanyaan itu diucapkan oleh beliau, aku perhatikan kelas itu mulai hening, tidak ada yang berani bersuara. Mungkin takut jawabannya akan dipertanyakan lagi oleh beliau, karena memang kebiasaan pak Yusdani adalah menanyakan kembali jawaban yang telah diberikan oleh mahasiswa/i-nya, atau memang tidak tahu sama sekali jawaban dari pertanyaan tersebut. Sekitar beberapa menit, akhirnya dari heningnya ruangan itu pun mulai terdengar beberapa suara temanku yang mulai menjawab pertanyaan dari pak Yusdani “coba sebutkan apa arti dari sejarah?” kira-kira seperti itu pertnyaan yang aku dengar saat di pintu tadi, yakni pertanyaan yang dilemparkan oleh pak Yusdani kepada seluruh mahasiswa/i yang ada di dalam ruangan itu.
            “Sejarah adalah peristiwa yang terjadi di masa lalu pak” kata salah seorang temanku yang duduk di bangku sebelah kiriku, yakni suara perwakilan dari akhwat (perempuan). Dari jawaban tersebut, kemudian pak Yusdani kembali bertanya “jadi, sejarah itu cuma peristiwa yang trjadi di masa lalu begitu?”. Sesuatu yang dari tadi dikhawatirkan oleh teman-temanku benar-benar terjadi, akhirnya pak Yusdani benar-benar menanyakan kembali jawaban yang telah diberikan. Jadi, mungkin karena merasa takut untuk menjawab lagi atau karena suatu hal, temanku yang tadi menjawab pertanyaan tersebut tidak berani memperdengarkan jawaban yang ada di dalam benaknya.
            Ada beberapa orang yang mencoba membantu untuk memberikan penjelasan dari jawabn yang pertama tadi, dan inti dari semua jawaban tersebut adalah sama, yakni peristiwa yang terjadi di masa lampau. Tidak ada lagi tambahan kalimt dari kalimat tersebut.
            Setelah dari tadi mencerna pertanyaan dan jawaban dari teman-temanku, akhirnya aku berinakan diri untuk mengacungkan tangan sembari mencoba menjawab pertanyaan yang cukup sederhana namun membingungkan ini. Tapi, saat meangangkat tangan, pak Yusdani tidak melihat ke arahku, jadi aku tidak berani bersuara, karena belum mendapat persetujuan dari beliau untuk mengemukakan pendapatku.
            Setelah mengacungkan tangan yang kedua kalinya, akhirnya beliau mempersilahkan aku untuk memberikan jawabanku. “ya, silahkan mas!” kata beliau. Jadi, dengan sedikit merendahkan suaraku, aku mulai menjelaskan pengertian sejarah sebagaiman yang aku ketahui, dan berbekal dari beberapa literatur yang aku dapat, jauh sebelum mendapat pertanyaan semacam ini.
            “sejarah adalah sesuatu yang terjadi di masa lalu” baru sampai pada kalimat tersebut, pak Yusdani seketika memotong dan bertanya, “jadi sejarah itu hanya peristiwa masa lalu?” tanya beliau, sebagaiman pertanyaan kepada temanku yang memberikan jawaban pertama. Dengan suara yang sedikit keras lagi, kuberanikan diri untuk menjawab pertanyaan itu secara lantang “sejarah adalah peristiwa yang terjadi di masa lalu, yang di dalam peristiwa tersebut terdapat pelajaran-pelajaran yang dapat diambil sebagai bekal untuk masa sekarang dan juga untuk masa depan” begitulah jawaban yang aku berikan.
             “sejarah adalah peristiwa masa lalu yang relevan dengan masa sekarang dan koheren terhadap masa depan, jadi, sejara itu ada tiga dimensi waktu, yakni masa lalu, masa kini dan masa depan” aku merasa lega, ternyata jawabnku tidak salah, bahkan hampir mendekati sempurna. Jadi, meskipun tidak sama persisi dengan jawaban yang disampaikan oleh pak Yusdani, tapi, tujuan dan maksud dari jawabannya adalah sama dengan jawabanku.
            Belum cukup jawaban yang seperti itu, akhirnya beliau mencoba menjelaskan dalam model gambar. Beliau menggambar segitiga sebagai lambang sejarah, sedangkan ketiga sudutnya diisi dengan kata pertumbuhan di seblah kiri bawah, perkembangan di sebelah kanan bawah serta asal-usul ditulis di bagian atas, ujung segitiga. Hal ini dilakukan untuk lebih memperjelas pengertian sejarah, oleh pak Yusdani.
            Setelah selesai membahas tentang pengertian sejarah, maka pak Yusdani mengalihkan perhatian kami semua untuk kembali kepada topik utama, yakni sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam. Beliau mengajak kami untuk mengingat persitiwa perbincangan Rasulullah dengan salah seorang sahabat, yaitu Muaz bin Jabbal. Tanpa merasa ragu lagi, aku kembali mengacungkan tangan. Aku mulai menceritakan sambil mengingat persitiwa yang terjadi kla itu. Lagi-lagi karena bekal dari buku-buku yang pernah kubaca dan kebetulan brsangkutan dengan pembahasan pada kuliah kali ini. “ketika itu Muaz diangkat menjadi gubernur di Yaman. Sebelum sahabat itu berangkat, nabi bertanya kepadanya, wahai Muadz, dengan apa engkau akan memutuskan suatu perkara?. Dengan Quran ya nabi. jika tidak kau dapati hukumny di dalam Quran? Tanya nabi. Kemudian dijawab kembali oleh Muadz; dengan sunnah nabi-nya (Allah). Dan jika tidak engkau dapati di dalam sunnah itu? Tanya nabi. Dengan akal fikiran saya wahai nabi, yang tidak bertentangan dengan Quran maupun sunnah”. Setelah menjawab itu, pak Yusdani bertanya lagi “jadi, pelajaran apa yang bisa kita ambil dari peristiwa tersebut?” tanya beliau. Aku dan teman-teman di kelas menjawab dengan serentak bahwa pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa itu adalah tidak adanya larangan untuk memutus suatu perkara jika hukumnya tidak ditemukan di dalam dua pokok sumber ajaran Islam, yakni Alqur’an dan sunnah.
            Selang beberapa saat setelah menunggu jawabn dari kami, pak Yusdani kembali menyampaikan kepada kami bahwa perbincangan yang dilakukan leh rasulullah dengan Muadz merupakan salah satu penentu akan diperbolehkannya tindakan untuk berijtihad. “Adapaun jihad dilakukan karena tidak ditemukannya nas mengenai perkara tersebut atau bahkan ada terdapat di dalam nas, namun disebutkan dengan samar, sehingga susah untuk difahami”. Kata pak Yusdani.  Ijtihad dibagi menjadi tiga pokok besar yang dipakai sampai sekarang, yakni ijtihad bayani, takriri dan juga istislahi.
            Ijtihad dengan cara bayani adalah dengan menjadikan nas sebagai dasarnya untuk berijtihad. Sedangkan Ijtihad dengan pola takriri adalah mencari nas guna memperkuat suatu ijtihad. Berbeda pula dengan pola istislahi, pola ijtihad yang satu ini lebih menekankan kepada kepentingan umum.
            Meski berbeda-beda, namun ketiga pola di atas tidak bisa dipisahkan, bahkan sekarang cukup susah dibedakan di antara ketiganya.
            Nabi Muhammad SAW. Pernah berijtihad, meskipun tidak secara langsung disebutkan oleh Nabi bahwa hal yang dilakukannya itu adalah sebuah bentuk ijtiad, tapi dari cara memutuskan perkara kala itu merupakan sebuah bentuk ijtihad, yakni menentukan suatu perkara yang belum ada didapati di dalam Quran. Ijtihad nabi tersebut mendapat tguran dari Allah SWT.
            Ijtihad Nabi itu terjadi ketika perang Badar. Ketika itu, Abu Baqar dan Umar berselisih pendapat mengenai tawanan perang. Abu Baqar berpendapat, sebaiknya para tawanan perang tersebut dibebaskan yang kemudian diganti dengan sejumlah tebusan. Namun, dalam hal ini, Umar tidak sependapat, beliau (Umar) memiliki pandangan lain mengenai hal ini, ia ingin membunuh para tawanan perang dengan alasan bahwa mereka (tawanan perang) adalah orang-orang yang menghalang-halangi dakwah Nabi. Kemudian, dari peristiwa itu, turunlah surah Abasa sebagai teguran dari Allah. Memang turunnya surah Abasa ini, jika dikatakan sebagai teguran atas Nabi, sangat bertentangan dengan ayat-ayat Alqur’an lainnya.
            Dalam berijtihad, seseorang harus mempunyai komitmen semata-mata untuk mencari kebenaran, bukan untuk membenarkan suatu perkara. Kemudian pak Yusdani juga menyampaikan, dengan mengutip dari buku Ibnu Taimiyah, bahwa maksum (terbebas dari dosa) Nabi hanya ada dua hal, yakni ketika menerima wahyu dan ketika menyampaikan wahyu. Dan dilanjutkan lagi oleh beliau tentang Itdlal. Sehubungan dengan istidlal ini adalah karena salah seorang teman kelasku bertanya, namanya Feni. Jadi, pak Yusdani menjelaskan kepada kami bahwa istidlal adalah seseorang atau mempunyai otoritas untuk melakukan ijtihad. Hal ini bisa dikatakan karena seseorang telah memenuhi syarat-syarat untuk menjadi seorang mujtahid.
            Karena waktu yang hampir habis untuk mata kuliah ini, maka beliau (pak Yusdani) memebrikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan. Pada kesempatan kali ini, yaitu pada menit-menit akhir pembelajaran. Tidak ada yang bertanya. Tidak adanya orag yang bertanya pada akhir pelajaran ini menurut aku memang sudah menjadi tradisi yang tidak perlu diajarkan kepada siswa maupun mahasiswa. Sudah menjadi tradisi pula bahwa pada menit-menit akhir pembelajaran, jika diselingi lagi dengan pertanyaan, maka hal itu bisa dianggap oleh mahasiswa lain sebagai cara si penanya untuk mengulur waktu agar lebih lama di kelas, sedangkan teman-teman yang lain sudah tidak sabar ingin cepat-cepat keluar, ditambah lagi karena dosen yang ada di kelas saat itu adalah salah satu dosen killer (menurut sebagian besar anak-anak kelasku).
            Karena tidak ada yang bertanya, akhirnya pak Yusdani yang bertanya kepada kami. Tapi, pertanyaan yang dilemparkan kepada kami ialah mengenai judul buku dan penulisnya. Pertama beliau bertanya kepada kami. Apa nama kitab yang menjadi rujukan utama dalam usul fiqh ketika mempelajari Islam?. Sayang tidak ada yang tahu akan hal ini di kelas kami. Kemudian beliau menulis buku dengan judul ar-Risalah. Setelah menulis itu di papan tulis, beliau bertanya lagi kepada kami “siapa penulis buku ini?” kata dosen. Tapi, lagi-lagi  tidak ada satu pun dari kami yang memberikan jawaban perihal pertanyaan tersebut. Mungkin karena kasian atau apa, maka pak Yusdani sendiri yang memberikan jawaban atas pertanyaannya sendiri, beliau menyampaikan kepada kami bahwa penulis buku ar-Risalah yang merupakan kitab tujuakan utama usul fiqh adalah Imam Syafi’i. Kitab ini juga yang menjadi tugas kami untuk membacanya, namun tidak boleh dibaca dalam bentuk terjemahan, harus dibaca dalam bentuk aslinya. Aku sempat protes mengenai hal ini, karena jujur, aku tidak bisa berbahasa Arab, sedangkan bahasa dan tulisan yang digunakan di dalam kitab tersebut adalah tulisan Arab.
            Yang kedua adalah kitab al-Mu’tamat fi usul fiqh. Ada yang menarik dari buku ini. Sebelum pak Yusdani memberitahu nama penulis buku ini, beliau menanyakan terlebih dahulu kepada kami, barangkali ada yagn sudah pernah membaca kitab ini. Namun ternyata sama saja dengan buku pertama, tidak ada dari kami yang pernah membaca maupun melihat buku ini. Dengan demikian, sudah barang tentu kami tidak tahu penulisnya, apalagi isi dari kitab-nya.
            Akhirnya pak Yusdani sendiri yang kembali memberitahu kami perihal penulis buku ini. Nama dari penulis kitab al Mu’tamat fi usul fiqh adalah Qadi Husein al Basri.
            Entah kenapa, beberapa saat ketika kelas kembali sunyi, pak Yusdani menunjuk seseorang dari kami yang duduk di sudut kelas, dia adalah Rysal, dia didatangi dan ditanya oleh pak Yusdani tentang, siapakah Qadi Husein al Basri itu. Karena tidak tahu, jadi Rysal menjawabnya sembarangan. Dia mengatakan bahwa Qadi Husein al Basri adalah salah seorang sahabat. Jelas saja jawaban itu membuat pak Yusdani merasa tidak senang. Aku tahu bahwa pak Yusdani sangat tidak suka dengan orang-orang yang suka bersuara namun tidak mempunyai landasan ataupun tidak mempunyai pengetahuan mengenahui hal yang ditanyakan. Beliau lebih baik mendengar kata tidak tahu daripada mendengar jawaban ngasal (sembarangan).
            Setelah menceramahi si Rysal, pak Yusdani menjelaskan secara terang kepada kami bahwa Qadi Husein al Basri adalah salah seorang Mu’tadzilah (salah satu aliran dalam Islam yang berpendapat bahwa akal manusia lebih baik daripada tradisi dan aliran ini cenderung mengartikan Quran secara bebas).
            Kemudian berlanjut sampai enam kitab berikutnya, yakni ;
Al-Burhan fi usul al-fiqh, kitab yang ditulis oleh Imam al Juwaini al Kharomain, kemudian Syifa al-Ghali, Al-Manthul, Al-Mustasfa min ilm al-usul yang ketiganya merupakan kitab yang ditulis oleh Al-Gazhali. Ada perbedaan antara kitab pertama dan kedua dengan kitab yang ketiga. Kitab pertama dan kedua lebih kepada kitab dengan corak yang menggunakan cara berfikir rasional karena masih terkait dengan fikiran-fikiran filsafat, sedangkan yang ketiga sudah menggunakan cara berfikir layaknya seorang sufisme.
Selanjutnya dalah kitab Al-muwafaqa fi usuli syari’ah. Kitab yang ditulis oleh Imam As-Syatibi, juga penulis kitab al-Ihtisom. Yang terakhir adalah Qawa’id al-ahkam fi masalihil anam, yang ditulis oleh Izuddin.

Berakhir lah pertemuan kali ini, untuk mata kuliah pengantar hukum Islam atau PHI, begitu lah kami menyebutnya. dengan pak Yusdani sebagai pengampu kami, dosen favouritku, dan dosen killer di mata teman-tmanku. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hangatnya Balutan Selimut dalam Kamar gelapku

  Hangatnya Balutan Selimut dalam Kamar gelapku Oleh: Wa’u Hadir di dalam gelap memang selalu membawa misi bagi aku yang manusia dalam usaha dan fasilitas serta keterbatasan pikir agar dapat menjangkau dan menelisik ke mana akan melangkah dengan terlebih dahulu mencari arah dari titik-titik cahaya. Terang atau redup adalah urusan belakang, yang terpenting adalah melangkah untuk kian mendekat kepada titik di mana sebuah cahaya seakan memberi tuntunan yang memanggil untuk didekati dan kemudian membawa keluar dari gelap yang telah menyiksa hingga kaki pun enggan melangkah. Malam adalah kawan bagiku menapaki setiap inci sesuatu yang ada dan dapat dijangkau kesadaran pikir dalam diriku. Meski pada dasarnya aku pun belumlah sepenuhnya paham tentang siapa dengan mengapa ada aku yang hingga sekarang belum mampu memahami diriku sendiri. Ketenangan yang dihantarkan oleh gelap malam bersama angin yang kadang membuat kulitku mengkerut keriput ternyata juga membawa damai hingga aku kadang ...
IPMMY    Sabtu 9 Desember 2017, IPMMY atau singkatan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Majene Yogyakarta melaksanakan rapat, yaitu sekitar pukul 20:30. Rapat kali ini adalah sebuah rapat lanjutan dari rapat yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu. Rapat IPMMY pada malam minggu ini dihadiri oleh tiga belas orang dari berbagai angkatan. Mulai dari angkatan 2013, 2014, 2015, 2016, dan juga 2017. Rapat ini dipimpin langsung oleh katua IPMMY, yaitu Muhammad Ikhsan. Meskipun sebenarnya, masa kepemimpinan ataupun periode kepengurusannya bersama dengan teman-teman pengurus yang lain telah berakhir, namun karena belum adanya pergantian atau belum dilaksanakannya MUBES (musyawarah besar) sebagai agenda tahunan untuk melakukan regenerasi kepengurasan, maka untuk pembahasan makrab sampai terlaksananyan makrab pada tahun ini masih tetap dipegang dan diamanatkan kepada pengurus yang lama. Pertama-tama, ketua ikatan pelajar daerah, khususnya daerah Majene, Muhammad Ikhsan sam...

rusak bukan buta

RUSAK BUKAN BERARTI BUTA Oleh: Wa'u    Sudah berderet kasus yang menimpa para aktivis bangsa. Mereka, sejatinya adalah orang-orang yang gandrung akan penegakan keadilan di bumi Indonesia. Merekalah para pengisi kemerdekaan yang dimaksudkan oleh Bung Karno sebagai orang-orang yang melawan bangsanya sendiri. Bangsa yang dimaksud di sini ialah para penguasa yang penakut untuk mengungkap kasus-kasus sosial kemanusiaan. Tidak dipungkiri bahwa para pengusa adalah para penakut untuk membongkar kejahatan. Mereka takut kepada para oligark di belakangnya. Upaya membongkar kejahatan memang sesuatu hal tampak mudah namun dalam prosesnya membutuhkan keberanian yang tinggi. Ancaman akan segera menghujani ketika ada seseorang yang memiliki semangat keadilan dan mengupayakan pembongkaran kejahatan yang dilaukan elit. Salah satu kejahatan nasional yang sangat merugikan negara adalah korupsi yang dilakukan oleh aparat negara. Sangat disayangkan apabila para penguasa yang pada dasarn...