Langsung ke konten utama

rusak bukan buta


RUSAK BUKAN BERARTI BUTA
Oleh: Wa'u
   Sudah berderet kasus yang menimpa para aktivis bangsa. Mereka, sejatinya adalah orang-orang yang gandrung akan penegakan keadilan di bumi Indonesia. Merekalah para pengisi kemerdekaan yang dimaksudkan oleh Bung Karno sebagai orang-orang yang melawan bangsanya sendiri. Bangsa yang dimaksud di sini ialah para penguasa yang penakut untuk mengungkap kasus-kasus sosial kemanusiaan.
Tidak dipungkiri bahwa para pengusa adalah para penakut untuk membongkar kejahatan. Mereka takut kepada para oligark di belakangnya. Upaya membongkar kejahatan memang sesuatu hal tampak mudah namun dalam prosesnya membutuhkan keberanian yang tinggi. Ancaman akan segera menghujani ketika ada seseorang yang memiliki semangat keadilan dan mengupayakan pembongkaran kejahatan yang dilaukan elit.
Salah satu kejahatan nasional yang sangat merugikan negara adalah korupsi yang dilakukan oleh aparat negara. Sangat disayangkan apabila para penguasa yang pada dasarnya merupakan wakil yang diberi amanah oleh rakyat untuk mengatur negara malah justru membahayakan negaranya sendiri.
Korupsi adalah tindakan laknat yang sejak pasca kemerdekaan sudah dilakukan oleh para penjajah yang memegang amanah sebagai pemerintah di negri ini, negeri Indonesia yang kaya dan kekayaannya dikuras untuk kepentingan asing. Korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah sangat dilaknat karena sangat merugikan negara. Satu kali korupsi bisa merugikan milyaran bahkan triliunan rupiah yang imbasnya sampai kepada rakyat kecil yang tidak tahu menahu.
Pinjaman luar negri pun terus dilakukan. Bukannya berkurang, hutang luar negri terus bertambah. Ketika pemerintah ditanya tentang peningkatan huang luar negri, jawabnnya malah sangat memperihatinkan. Mereka malah membandingkan antara masa pemerintahannya dengan masa pemerintahan sebelumnya. Harusnya, mereka yang baru menjabat sudah tahu bahwa hutang luar negri sudah banyak dan mencari solusi bagaimana untuk membayarnya. Bukan mencari alasan dengan membandingkan dengan masa sebelumnya.
Korupsi
   korupsi adalah istilah yang digunakan untuk menyebutkan suatu tindakan penyelewangan dana atau uang negara maupun organisasi serta perusahaan. Menurut KBBI “korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, orgnaisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain”. Sampai di sini. Jelas bahwa yang dimaksud dengna korupsi adalah penyalahgunaan terhadap dana dari yang sebelumnya dianggarkan untuk apa lalu berbalik menjadi untuk siapa. Sedangkan orang yang melakukan tindakan korupsi disebut koruptor.
Indonesia adalah salah satu negara dengan peringkat yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara lain dalam hal tindakan korupsi. Terhitung sejak orde baru, korupsi di Indonesia mulai dikenal dunia dan merabak menjadi rahasia bersama. Orang atau mesyarakat yang tinggal di pedalaman pulau Nusantara ini pun tahu tentang korupsi yang besar tersebut. Sampai sekarang, korupsi pun masih terlalu eksis untuk diberhentikan. Reformasi sudah dilakukan, yang mengakibatkan korupsi pun dimodivikasi. Para pejabat negara banyak memanfaatkan proyek untuk mengais keuntungan besar di dalamnya. Di mana mereka tampak tidak begitu peduli terhadap rakyat biasa yang terus membayar pajak demi terwujudnya tatanan masyarakat yang baik di negara karena pemerataan ekonomi.
Para oknum pemerintah yang membawa serta tongkat berasaskan amanah ini sudah bertransformasi menjadi penjahat besar yang membuat dirinya sendiri menjadi musuh negara. Mereka duduk di kursi kekuasaan agar terlihat seperti bekerja untuk rakyat sebagaimana memang seharusnya begitu. Tapi sayang, mereka adalah orang-orang yang sudah berbalik. Mereka adalah orang yang baik dan dermawan ketika mencalonkan diri sebagai wakil di pemerintahan negara telah berubah. Mereka adalah tikus berbulu hamster.
Proyek-proyek besar yang dikorupsi seperti; Hambalang, E-KTP dan sebagainya pun telah membasahi para pengais keuntungan tersebut. Tentu belum sepenuhnya berhasil dilakukan disebabkan ketakutan yang menghantui ketika hendak membeberkannya. Baru-baru ini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah berhasil menangkap salah satu wakil rakyat karena tindakan manisnya dalam menggelapkan dana negara untuk pembuatan e-ktp. Hasil korupsinya ini mengakibatkan keterlambatan dalam pembuatan e-ktp. Bahkan para pembuat e-ktp ini pun ada yang sampai melakukan perpanjangan suket atau surat keterangan pembuatan e-ktp karena keterlambatan pemerintah dalam menyalurkan e-ktp yang dikorupsi tersebut. Akibatnya adalah kemarahan rakyat muncul ke permukaan. Sudah bisa ditebak, bahwa yang akan kena semprot adalah rakyat lagi. Padahal yang melakukan korupsi dan menyebabkan keterlambatan adalah dari kalangan pemerintah sendiri. Tapi, ya. Itulah pemerintah kita yang tidak mau salah dengan terus mencari dalih pembenaran tindakannya.
Jika ditanya, siapa yang berhak melakukan korupsi? Makanya jawabannya adalah mereka yang punya kekuasaan dan punya channel dengan para penguasa. Mereka menjadi punya hak karena punya kesempatan besar untuk melakukannya. Meskipun nantinya akan dibantah dengan argumen; tidak ada seorang pun yang memiliki hak untuk melakukan korupsi karena korupsi adalah tindakan merugikan negara dan tidak dibenarkan dalam undang-undang. Namun, pada kenyataanya. Orang-orang yang punya kekuatan dan punya kesempatan sangat rentan melakukan tindakan tersebut. Mereka itulah orang-orang yang tidak punya rasa tanggung jawab kepada negara dan juga rakyat. Mereka yang hanya mencari jabatan dan kekuasaan untuk kepentingan diri sendiri atau pun kerabatnya.
Korupsi yang terus berkembang dan berkemajuan ini telah menjadi edukasi buruk bagi rakyat Indonesia. Hampir setiap hari, rasanya berita di televisi menjadi hampa jika tidak disertai dengan berita korupsi oleh aparat negara. Mereka bisa korupsi sebagai wakil rakyat di senayan, dan bisa pula sebagai pembantu presiden di istana luasnya. Pemberitaan ini memang mengandung hal baik sebagai bentuk informasi kepada rakyat bahwa saat pemberitaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui kebobrokan pemerintah pada era-nya. Sehingga di masa yang akan datang, masyarakat dapat melihat dengan cermat, siapa sebenarnya yang patut untuk mereka jadikan sebagai wakil yang memang punya semangat dalam upaya memakmurkan masyarakat. Dan juga sebagai edukasi bahwa para pelaku korupsi ternyata akan memperoleh hukuman jika terbukti melakukannya.
Ternyata setiap individu mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Di antara mereka mungkin ada yang bisa mencermati berita tersebut sebagai media edukasi yang baik untuk tidak ikut serta dalam melakukan tindakan kejahatan tersebut. Jika pun karena takut tertangkap sebagai pelaku korupsi lalu tidak melakukannya, maka hal tersebut lebih baik dari para penerima amanah yang tidak menjlaankan amanhnya. Lebih baik lagi jika memang ia tidak melakukan tindakan korupsi karena timbul dari kesadaran pribadi. Hal tersebut jauh lebih terpuji. Meski punya kesempatan dan memegang dana yang dapat diselundupkan atau dimanipulasi, ia tidak akan melakukannya karena kecintaannya pada rakyat dan negara. Ia tidak menginginkan negaranya hancur dan rakyatnya menderita.
Tidak jarang, pandangan individu satu dengan individu yang lain itu dapat bertolak belakang dan saling berkebalikan seratus delapan puluh derajad. Mungkin bagi orang lain baik, namun baginya, hal tersebut adalah buruk. Tidak berbeda jauh pun dalam paradigma terhadap pemberitaan media yang terus menerus mengangkat berita korupsi. Bagi orang lain, berita tersebut sebagai edukasi yang baik agar tidka ikut terjerumus dalam tindakan kejahatan tersebut─Kejahatan yang jauh lebih kejih dariapada pembunuhan di pinggir sawah. Tapi bagi orang lain. Hal tersebut menjadi motivasi melakukan penyelundupan karena melihat bahwa ternyata upaya pembuktian kasus korupsi amatlah sulit. Jikapun mereka terbukti bersalah, mereka tidak ditempatkan sebagaimana para pencuri ayam. Mereka ditempatkan di penjara yang mewah. Bahkan jauh lebih bagus dari kos-kosan mahasiswa. Penjara-penjara kelas vip ini diberi fasilitas yang baik hingga orang-orang yang menghuninya sebagai tahanan tampak seperti bukan tahanan.
Salah satu akibat dari pemberitaan ini adalah tindakan korupsi yang sudah berani dilakukan bahkan sampai ke tingkat daerah maupun desa. Hal ini pula yang menjadi indikasi sehingga dikatakan bahwa mereka yang berhak melakukan tindakan korupsi adalah mereka yang punya kuasa dan yang punya kesempatan/peluang. Pemerintah bukan lagi sebagai wakil rakyat. Pemerintah bukan lagi mereka yang dipercaya menjadi wakil, tapi mereka yang menyogok agar dijadikan wakil. Beraninya para aparat daerah sampai aparat desa melakukan tindakan korupsi bukan tanpa sebab. Mereka punya kesempatan sebagaimana pencuri mempergunakan waktu dan kesempatan yang ada. Bisa jadi, pikiran para pelaku korupsi di tingkat daerah melakukan perbandingan jumlah dengan korupsi yang dilakukan di tingkat pusat. Jumlah dana yang bisa diselundupkan di tingkat pusat jauh lebih besar dari jumlah di tingkat daerah. Sehingga tidak akan begitu dipedulikan dan tidak begitu tampak ke permukaan jika mengambil sedikit keuntungan dari sana. Keuntungan yang sedikit yang berakibat besar terhadap penderitaan rakyat.

 Tantangan dan upaya pemberantasan korupsi
Di atas telah disebutkan bahwa korupsi merupakan tindakan para penjahat yang berhasil melumpuhkan dana negara, organisasi maupun perusahaan. Namun, dalam hal ini akan dibicarakan mengenai korupsi yang dilakukan dengan mengambil dari negara. Biarlah para pengusaha yang perusahaannya dikorupsi menjadi tanggungannya sendiri karena telah salah dalam memilih pekerjanya. Tapi dalam hal korupsi, tetap kita turut perihatin atas perusahaannya yang bisa terjadi bangkrut akibat korupsi.
Tentunya tidak ada yang menginginkan negara ini bangkrut lalu tinggal nama. Korupsi yang dilakukan mungkin bisa ditutupi untuk kembali memenuhi kebutuhan negara dengan melakukan pinjaman luar negri. Tapi jika hal tersebut terus dilakukan, maka wilayah-wilayah di negri ini, bahkan pulaunya bisa terjual ludes hanya untuk menutupi kekurangan tersebut.
Tujuan besar dari sebuah organisai, maupun lembaga adalah sampai ia bubar, tapi bukan dibubarkan. Bukan hanya orgnasiasi atau lembaga kemahasiswaan, lebih jauh juga lembaga kenegaraan. Karena ketika lembaga atau organisasi tersebut bubar dan bukan karena dibubarkan, melainkan karena tidak dibtuhkan lagi berarti kerja atau tugas yang diembannya tidak lagi ada. Tidak ada lagi yang perlu mereka lawa karena mereka yang dulunya lawan, telah menjadi kawan.
Contoh. Ketika dibuthkan sebuah pergerakan dalam upaya pembantuan hukum demi penegakan keadilan terhadap semua kalangan masyarakat, maka dibutuhkan sebuah lembaga bantuan hukum yang sekarang dikenal dengan sebutan LBH (lembaga bantuan hukum). Namun, jika masyarakat sudah semakin cerdas dan dapat menangani kasusnya sendiri yagn berhubungan dengan upaya mendapatkan keadilan dan penyetaraan di mata hukum, maka LBH tersebut tidak lagi dibutuhkan hingga LBH-LBH itu pun akan memilih untuk bubar. Mereka bubar bukan berarti kalah. Justru mereka menang. Kemengannya adalah karena masyarakat sudah cerdas dalam urusan penegakan hukum dan tidak memerlukan lagi bantuan hukum dari lembaga bantuan hukum.
Hal tersebut adalah contoh kecil yang sampai sekarang pun belum tercapai. Buktinya, masih banyak LBH di negri ini. Yang artinya, masih banyak pula masyarakat kita yang membutuhkan bantuan hukum dari mereka. Niatnya tentu baik, yaitu untuk melakukan pembantuan hukum kepada rakyat membutuhkan bukan kepada keparat yang memerlukan.
Dari contoh tersebut dapat ditarik pelajaran dan dikaitkan dengan berbagai lembaga maupun organisasi yang ada. Termasuk KPK. Komisi pemberantasan korupsi atau dikenal dengan antonim KPK merupakan lemabga negara yang independen dan tidak boleh mendapat intervensi dari pemerintah, dan lembaga apa pun. Mereka berjalan bukan di bawah instruksi presiden. Lembaga ini dibentuk karena tindak pidana korupsi yang marak sejak orde baru. Seperti lembaga lain, tentu lemabaga ini dibentuk karena berangkat dari kebutuhan. Dibutuhkannya KPK adalah untuk memberantas dan mengedukasi masyarakat, baik itu masyarakat yang menjabat sebagai pemerintah maupun masyarakat sipil biasa agar tidak melakukan kejahatan tersebut. KPK dibentuk dari kebutuhan. Jika tidak lagi dibutuhkan ia akan bubar.
Salah satu kemerdekaan terbesar bangsa Indonesia adalah ketika KPK bubar. Jika KPK sudah tidak ada lagi, berarti tidak ada lagi kasus korupsi yang perlu ditangani, dan berarti pula bahwa kesadaran penguasa untuk memanfaatkan anggaran negara sebagaiaman mestinya demi mewujudkan kehidupan makmur masyarakat sebagaimaan cita-cita pendiri bangsa yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 yang salah satunya adalah untuk memakmurkan rakyat.
Upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia bukanlah hal yang mudah. Nyawa para petugas KPK menjadi tawaran dari para pelaku korupsi jika berani mengungkap kasusunya. Dalam upaya membongkara kasus korupsi, tidak jarang mereka mengalami kecelakaan tiba-tiba. Bukan hanya mereka yang bekerja terancaman, bahkan keularga pun menjai teror utama. Ancaman terhadap keselematan keluarga adalah tawaran dari para penjahat pada penegak hukum.
April 2017, KPK kembali mendapat tantangan dari para penjahat berkedok politik. Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan mendapat insiden yang sangat tidak mengenakan. Dalam upayanya dalam membongkar kasus korupsi di Indonesia, beliau mendapat ancaman serius untuk keselamatannya. Ia tidak gentar dengan kejutan dari para jutawan. Semangatnya bahkan terus berkobar hingga rela berkorban demi penegakan kasus korupsi di Indonesia.
Matanya rusak secara fisik di bagian kiri. Tapi ia tidak buta. kasus yang menimpanya sebagai aparat penegak hukum harusnya dapat terselesaikan dengan cepat. Ia adalah penegak hukum yang patut diacungi jempol atas keberaniannya dalam menungkap kasus yang sejatinya adalah berbahaya untuk keselamatan nyawanya sendiri. Banyak bukti yang bersebaran untuk membantu menangkap pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kirinya cacat secara fisik.
Spekulasi pun mulai bermunculan. Aksi dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada pengakan hukum dan dengan harapan penegakan hukum cepat terselesaikan. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa di berbagai kota di Indonesia bukan hanya dalam upaya membela seorang Novel Baswedan tapi terhadap penegakan hukum seadil-adilnya. Jadi bukan hanya berbicara tentang siapa, tapi tentang apa.
Tim penyidik kasus memang segera dibentuk pasca penyiraman. Namun, tidak tampak progres yang mereka kerjakan. Sudah dua tahun, kasus ini belum juga tuntas. Sejak awal Novel sudah berkata bahwa memang kasus yang menimpanya merupakan kasus yang tidak akan diungkap. Sepertinya dia tahu betul bagaimana kebobrokan yang ada dalam penegakan hukum di negri ini. Lalu bagaimana bisa kasus yang menimpa aparat penegak hukum tidak dutuntaskan dengan segera? Hal ini menjadi pertanyaan. Apakah benar Novel yang buta ataukah negara yang buta? itu adalah pembaca yang bisa menilai.
Jika sampai kasus ini tidak juga bisa terselesaikan. Maka tampaknya akan lebih baik jika upaya penegakan hukum dihilangkan saja dari Indonesia dari pada hanya menumpang nama dan diberi imbalan gaji yang tinggi, tapi tidak berani berbuat untuk penegekan kebenaran. Sebaikya upaya penegakan hukum dihilangkan daripada hanya membahayakan nyawa penyidik namun tidak mendapat supor dari pemerintah yang ada. Bahkan keamanan negara tidak dapat mengungkap kasus yang sudah berlangsung selama dua tahun ini. Padahal di sana terdapat orang-orang yang berengalaman dan ahli dalam penyidikan.
Kasus yang menimpa Novel Baswedan merupakan ancaman bagi upaya penegakan hukum di Indonesia. Politik seperti ini sudah terbaca meskipun belum diketahui siapa dalang dibalik kasus tersebut. Sudah barangtentu, politikus yang terlibat dalam kasus ini tidak langsung turun tangan. Mereka pasti punya orang-orang sewaan untuk melancarkan serangannya. Keselamatan jabatan dan nama baik adalah yang paling utama. Jika tindakan korupsi yang dilakukan berhasil dilakukan, maka hal tersebut akan sangat merusak citranya sebagai aparat negara. Ia tidak akan lagi dipercaya oleh masyarakat. Jabatan kekuasaan akan hilang bersama nama baiknya.
Buat kalian yang duduk dan masih dipercaya oleh masyarakat. Selesaikanlah kasus ini dengan baik dan secepatnya. Karena jika tidak. Maka akan lebih banyak lagi kejahatan yang bermunculan. Dan jangan salahkan jika spekulasi di masyarakat menjadi ngawur. Janganlah upaya penegakan hukum menjadi buta karena ancaman dari para penjahat.
Hal yang menimpa salah seorang dari KPK ini merupakan bentuk tantangan sekaligus ancaman dalam upaya pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia. Teroris saja bisa ditangkap lalu dihukum, tentunya pelaku penyiraman ini pun bisa dilakukan dengan cukup mudah. Apalagi dengan rekaman cctv yang ada, akan lebih mempermudah melacak wajah pelaku.
Negara adalah tempat berlindung bagi semua rakyat. Entah itu pejabat pemernitahan, maupun masyarakat biasa. setiap warga negara memiliki keududukan yang sama di mata hukum tanpa memperhatikan status sosial. Bahkan presiden sekalipun. Meski untuk mengungkap kesalah pemerintah yang satu ini memang suatu hal yang memerlukan banyak pertimbangan. Akan sangat malu negara ini jika sampai Presiden melakukan tindakan tercela. Semoga negara ini dalam keadaan baik-baik saja dan terhindar dari pemimpin yang tercela seperti itu.
Tidak ada upaya penegakan kebenaran yang mudah. Tapi keberhasilan dalam penegakannya adalah indikasi yang bisa diperhatikan untuk melihat sehatnya sebuah negara. Hak-hak rakyat terlindungi. Sehatnya sebuah negara tergantung pada siapa yang memimpinnya. Jika pemimpinnya sakit, maka negara akan ikut sakit. Jika pemimpinnya penakut, maka yang terlihat dari negara lain adalah negara tersebut sebagai negara penakut, dan jika pemimpinnya baik, maka negara yang dipimpin akan disegani oleh negara lain. Karena cermainan masyarakat yang paling awal dilihat oleh orang lain terhadap suatu negara adalah kepada pemimpinnya.
Negara yang banyak diberitakan sebagai negara korupsi di dunia akan menjadi buruk di mata orang lain. Jika pun dulunya negara tersebut adalah negara yang disegani dan memilik integritas serta bebudaya tinggi. Perkembangan kehidupana masyarakat modern dalam penyelesaian persengketaan yang selalu dilakukan secara diplomtais bukan alasan dalam upaya penegakan hukum di suatu negara, termasuk Indonesia. Diplomasi yang dilakukan bukan kompromi penguasa untuk mempertahankan kekuasaan.
Hukum tidak melihat SIAPA tapi melihat APA. Hukum bukan hanya diberlakukan pada segelintir orang lalu tidak belaku pada orang lain yang punya kausa. Penguasa harusnya jadi pengayom buka pengoyak. Jadi pengadil bukan pengerdil. Pemerintah adalah pengawal bukan pelawak. Jangan sampai pengakan hukum menjadi terancam oleh orang-orang yang punya kuasa. Janganlah cetus menjadi tak becus terus terbungkus mengikut arus.
Beban penegakan dan pemberantasan korupsi pada dasarnya bukan hanya tanggungjawab KPK semata. Tapi merupakan tanggungjawab setiap warganegara. Wahai para penguasa yang sering mendapat kesempatan melakukan korupis, marilah kita bersama bantu KPK dalam melakukan tugasnya. Janganlah biarkan mereka bekerja sendiri. Ini negri kita bersama. Kita bantu mereka dengan kesadaran untuk tidak melakukan penggelapan dana. Kasihan mereka bekerja siang malam mencari namun kita yang belum sadar terus mencuri.















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hangatnya Balutan Selimut dalam Kamar gelapku

  Hangatnya Balutan Selimut dalam Kamar gelapku Oleh: Wa’u Hadir di dalam gelap memang selalu membawa misi bagi aku yang manusia dalam usaha dan fasilitas serta keterbatasan pikir agar dapat menjangkau dan menelisik ke mana akan melangkah dengan terlebih dahulu mencari arah dari titik-titik cahaya. Terang atau redup adalah urusan belakang, yang terpenting adalah melangkah untuk kian mendekat kepada titik di mana sebuah cahaya seakan memberi tuntunan yang memanggil untuk didekati dan kemudian membawa keluar dari gelap yang telah menyiksa hingga kaki pun enggan melangkah. Malam adalah kawan bagiku menapaki setiap inci sesuatu yang ada dan dapat dijangkau kesadaran pikir dalam diriku. Meski pada dasarnya aku pun belumlah sepenuhnya paham tentang siapa dengan mengapa ada aku yang hingga sekarang belum mampu memahami diriku sendiri. Ketenangan yang dihantarkan oleh gelap malam bersama angin yang kadang membuat kulitku mengkerut keriput ternyata juga membawa damai hingga aku kadang ...
IPMMY    Sabtu 9 Desember 2017, IPMMY atau singkatan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Majene Yogyakarta melaksanakan rapat, yaitu sekitar pukul 20:30. Rapat kali ini adalah sebuah rapat lanjutan dari rapat yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu. Rapat IPMMY pada malam minggu ini dihadiri oleh tiga belas orang dari berbagai angkatan. Mulai dari angkatan 2013, 2014, 2015, 2016, dan juga 2017. Rapat ini dipimpin langsung oleh katua IPMMY, yaitu Muhammad Ikhsan. Meskipun sebenarnya, masa kepemimpinan ataupun periode kepengurusannya bersama dengan teman-teman pengurus yang lain telah berakhir, namun karena belum adanya pergantian atau belum dilaksanakannya MUBES (musyawarah besar) sebagai agenda tahunan untuk melakukan regenerasi kepengurasan, maka untuk pembahasan makrab sampai terlaksananyan makrab pada tahun ini masih tetap dipegang dan diamanatkan kepada pengurus yang lama. Pertama-tama, ketua ikatan pelajar daerah, khususnya daerah Majene, Muhammad Ikhsan sam...