KAPITALISASI
PENDIDIKAN DI UII
OLEH: WA’U
Universitas
Islam Indonesia atau dikenal dengan singkatan UII merupakan perguruan tinggi
pertama yang dibangun oleh anak-anak bangsa Indonesia. Keberhasilannya dalam
mengembangkan pendidikan pada anak bangsa sudah tidak diragukan lagi. UII lahir
pertama kali di bumi pertiwi dengan nama STI (Sekolah Tinggi Islam) di Jakarta pada tanggal 8 Juli 1945, sebelum dibacakannya proklamasi kemerdekaan oleh Bung Karno yang didampingi Bung Hatta.
Yang kemudian berpindah ke Yogyakarta pada tahun 1946.
Sebagai
Universitas yang berlafaskan Islam yang menjunjung tinggi nilai keislaman,
mungkin akan terbesit pertanyaan pada beberapa individu atau pun mungkin kita
semua. Kenapa seseorang harus mengeluarkan harta yang cukup banyak untuk dapat
mengenyam pendidikan di universitas ini. Bukankah, jika memang ia menjunjung
tinggi nilai keislaman harusnya ia lebih mempermudah bagi kalangan mana pun di
masyarakat untuk dapat menuai pendidikan di sini? Atau mungkin pertanyaan
tentang saham-saham yang dimiliki UII di berbagai sektor pengembangan ekonomi? Lalu
kenapa SPP yang harus dibayarkan masih tetap terbilang tinggi alias mahal?
Sebagai
universitas swasta dengan rating yang cukup tinggi di kancah nasional, UII
sudah melahirkan banyak tokoh bangsa yang mengawal bahkan sebagai pemangku
kebijakan di pemerintahan. Banyak kemudian para orang tua berniat besar
menekankan agar anak-anaknya dapat kuliah di UII dengan harapan agar anaknya
kelak dapat menjadi orang besar sebagaimana tokoh negara yang pernah
disaksikannya. Meskipun kemudian mereka tidak melihat bagaiamana proses
pendidikan yang dilakukan oleh orang-orang besar tersebut ketika dalam satu
masa dengan ia menempuh pendidikannya di universitas ini. Tentu poin yang ingin
disampaikan pada tulisan ini bukan pada ranah itu, karena yang ingin
disampaikan sebenarnya adalah perhitungan ekonomi pendidikan di UII.
Kembali
pada pertanyaan-perntanyaan tua di atas. UII, sekarang sudah tidak diragukan
lagi dalam penanaman saham, contoh paling konkrit adalah rumah sakit besar yang
baru saja diresmikan yang kemudian banyak dikritisi oleh mahasiswa bahwa itu
bisa jadi adalah bentuk penggunaan dana mahasiswa kepada hal lain dan tidak
berbenturan dengan mahasiswa secara langsung. Sehingga pembayaran SPP dan atau
uang kuliah pun masih tetap mahal, bahkan semakin bertambah setiap tahun. Jadi,
wajar jika dikatakan bahwa UII memang terlalu kapitalis terhadap pendidikan
yang ada.
Tujuan
negara Indonesia yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-4,
salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi dengan adanya
kapitalisasi pendidikan yang begitu marak, akankah cita-cita yang diamanatkan
oleh para pendiri bangsa ini akan terpenuhi? Saya pikir tidak. Karena yang akan
mengenyam pendidikan adalah orang-orang yang berpunya saja. Sedangkan yang
termasuk dalam kategori anak bangsa bukan hanya dari kalangan itu. Masih banyak
kalangan lain yang juga memiliki hak yang sama untuk dapat menikmati pendidikan
seperti itu. Salah satu contoh yang dapat diambil adalah anak-anak yang tinggal
di jalanan. Bukankah mereka juga adalah anak-anak bangsa yang harusnya dijamin
oleh negara untuk mengemabngkan pemikirannya agar menjadi mannusia-manusia
cerdas, sebagaimana yang ada dalam UUD 1945 bagian Hak Asasi Manusia yang
tercatat dalam pasal 28 C ayat 1 “setiap
orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak
mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan
tekhnologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi
kesejahteraan umat manusia”
UII
sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang selai dikenal masyarakat
sebagai salah satu ladang besar yang melahirkan tokoh-tokoh besar juga terkenal
dengan biaya pendidikannya yang mahal (kampus mahal) dan dapat dikatakan hanya
terjangkau oleh orang-orang dari kalangan menengah ke atas saja. Baiklah,
pernyataan seperti ini kemudian akan dijawab oleh pihak kampus dengan jawaban
kira-kira seperti ini “penyediaan lapangan pendidikan di UII tidaklah benar
jika dikatakan bahwa UII hanya disediakan bagi kalangan menengah ke atas,
buktinya ada beberapa beasiswa yang disediakan bagi yang punya skil dan sesuai
dengan kriteria yang diharapkan untuk menerima bantuan pendidikan itu” tapi
kalau memang jawabannya seperti itu, maka yang harus diperhatikan adalah proses
pendidikan sejak awalnya, yaitu tentang siapa sebenarnya para penerima beasiswa
itu, bukankah mereka memang sudah belajar dengan baik sejak sekolah dasar
sampai sebelum menerima fasilitas beasiswa itu? Fasilitas pendidikan mereka
sudah bagus sejak awal.
Tak
jarang kemudian banyak mahasiswa yang memilih untuk beralih dan beranjak dari
kampus ini dan mencari kampus lain. Kalau butuh contoh, sekiranya diperlukan. Saya
akan ambil dari beberapa teman-teman satu jurusan saya sendiri. Tapi saya pikir
itu tidak harus dibahas di sini. Karena yang menjadi fokus utama kita adalah
tentang kapitalisasi pendidikan di UII dan pada banyak universitas di Indonesia
yang mungkin belum sepenuhnya sadar arti penting dari upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Kampus
UII sudah terlalu kaya. Jangan heran ketika dalam perjalanan anda menemui suatu
bangunan yang ada kaitannya dengan identitas kampus ini. Sahamnya banyak. Saham
yang hasilnya belum mampu menjawab solusi dari mahlanya pendidikan di sana.
ketika ada sekelompok mahasiswa yang mempertanyakan tentang biaya pendidikan di Universitas Islam Indonesia. Sebelum pembahasan dari mahasiswa ini sampai dibicarakan pada tataran pemerintahan kampus, malah di kalangan mahasiswa sendiri sudah terjadi percekcokan. Ada yang menajwab dengan jawaban yang cukup pragmatis “kalau gak mau bayar mahal-mahal, ya gak usah kuliah di UII” itu contoh jawaban yang sering terdengar telinga ketika mendiskusikan masalah ekonomi perbaikan pendidikan di UII. Tentu jawaban itu ada beanarnya juga, tapi tidak ada salahnya juga untuk mempertanyakan tentang kenapa pendidikan kita di sini begitu mahalnya hingga banyak kalangan yang sukar menjangkaunya.
ketika ada sekelompok mahasiswa yang mempertanyakan tentang biaya pendidikan di Universitas Islam Indonesia. Sebelum pembahasan dari mahasiswa ini sampai dibicarakan pada tataran pemerintahan kampus, malah di kalangan mahasiswa sendiri sudah terjadi percekcokan. Ada yang menajwab dengan jawaban yang cukup pragmatis “kalau gak mau bayar mahal-mahal, ya gak usah kuliah di UII” itu contoh jawaban yang sering terdengar telinga ketika mendiskusikan masalah ekonomi perbaikan pendidikan di UII. Tentu jawaban itu ada beanarnya juga, tapi tidak ada salahnya juga untuk mempertanyakan tentang kenapa pendidikan kita di sini begitu mahalnya hingga banyak kalangan yang sukar menjangkaunya.
Di
sini kita tidak akan mencari oknum yang akan dipersalahkan dan dituntut untuk
menjawab persoalan ini. Karena memang tidak penting untuk dibahas. Bukan lagi
waktunya untuk saling mempersalahkan. Tapi mengkaji problem lalu merumuskan
solusi adalah lebih baik. Jangan sampai waktu yang ada, terpakai secara Cuma-Cuma
hanya untuk mencari kesalahan orang lain, lalu emngutuknya habis-habisan. Itu bukan
cara yang diajarkan dalam Islam sebagai basis dari salah satu kata
berkembangnya UII dan juga umat Islam di seluruh dunia. Islam mengajarkan
kedamaian dan tetap bersikap baik bahkan kepada kejahatan sekalipun, jika
memang itu masih dapat ditolerir.
Pembangunan
terus menerus dilakukan oleh pihak kampus untuk memperbaiki fasilitas yang
lebih layak bagi jalannya pendidikan di kampus ini. Apa yang menjadi pertanyaan
mahasiswa tidaklah dapat dipersalahkan. Mereka pun berhak mengetahui kenapa
biaya yang harus mereka keluarkan begitu besarnya untuk menempuh pendidikan di
UII. Kalau jawaban yang disampaikan akan sama seperti jawaban suadara mahasiswa
yang ada di atas dan dijadikan contoh itu. Itu tentu tidak akan menajwab
pertanyaan. Karena itu hanya konsekuensi ketika masuk di UII. Kita memang sudah
tahu bahwa kuliah di UII adalah mahal. Tapi pertanyaannya adalah kenapa bisa
sebegitu mahalnya?
Kepada
teman-teman sekalian. Kampus kita sedang dan masih terus berbenah untuk
kepentingan pembangunan. Yang menjadi dan akan menjadi mahasiswa bukan hanya
pada periode kita tapi adik-adik, anak cucu kita juga kelak akan memperoleh hak
yang sama, yaitu mengenyam pendidikan sebaik-baiknya untuk upaya pencerdasan
kehidupan bangsa.
Jika
yang kita saksikan sekarang adalah pembangunan gedung dan juga pembenagunan
pada beberapa sektor usaha. Itu adalah kewajaran. Saya pikir, tidak ada yang
menginginkan kapitalisasi pendidikan itu. Hanya saja, keadaan yang
mengkondisikan untuk dilakukan hal-hal yang disebutkan di atas itu.
Ketika
yang kita saksikan adalah pembangunan gedung. Ya, memang itu adalah upaya
perbaikan fasilitas dan untuk menempatkan pendidikan di UII agar terpadu di
Jalan Kaliurang. Tidak ada yang dapat dipersalahkan tentang pembangunan ini. Tempat
belajar adalah salah satu aspek penunjang untuk memperoleh pendidikan yang
layak bagi masyarakat. Dalam hal ini, mahasiswa UII. Tanpa adanya gedung,
proses pendidikan dan sharing ilmu
akan semakin sulit dilakukan. Ruang kuliah itu urgent untuk memberikan efek kenyamanan dalam proses belajar
mahasiswa, juga bagi dosen.
Lalu
kita beranjak pada kritik kita terhadap pembangunan pada ranah invesatsi
kampus. Yang sempat disebutkan di atas adalah rumah sakit. Saya pikir, sebagai
kampus swasta memang wajar untuk menanam saham di berbagai lini untuk menjalankan
roda ekonominya yang mandiri. Tanpa itu, kampus akan menjadi miskin, lebih
parah adalah bangkrut. Pembangunan pada sektor ini bukan tanpa arti. Malah ini
harus diapresiasi. Para pimpinan kita di kampus ternyata sudah mampu membaca
situasi ke depan dengan master plan yang
sangat bagus sehingga saya mengatakan bahwa memang kita patut mengapresiasi
itu.
Di
atas sudah saya sampaikan juga bahwa yang menjadi dan akan menjadi mahasiswa
bukan hanya pada periode kita yang sekarang. Tapi juga sampai beberapa periode
setelah ini. Mereka yang juga memiliki hak memperoleh pendidikan terbaik.
Apabila
pembangunan gedung sudah selesai dibuat dan semua fakultas sudah tergabung
dalam suatu tempat secara terpadu, maka beban pembangunan gedung untuk menciptakan
fasilitas ruang kelas sudah terpenuhi. Berarti dana pembangunan akan semakin
berkurang. Yang tersisa hanyalah untuk renovasi dan sedikit penambahan saja,
yang jumlahnya tidak sedemikian besar lagi. Artinya kampus sudah berhasil
menyiapkan fasilitas gedung untuk kenyamanan belajar di UII.
Kemudian,
jika gedung sudah jadi dan selesai dibangun. Aliran-aliran dana akan tersalur
masuk melalu jaringan-jaringan saham yang juga sudah dipersiapkan sejak awal
tadi. Dana-dana hasil saham akan tersimpan rapih untuk kepentingan renovasi dan
sedikit perbaikan tadi. Nantinya ini diharapkan akan berimbas pada berkurangnya
pembayaran uang kuliah secara drastis. Yang laing baik adalah ketika pendidikan
menjadi gratis di Universitas Islam Indonesia.
Yang
akan menikmati hasil yang diharapkan dapat tercapai itu adalah generasi yang
akan datang. Jangan bersedih hati ketika tidak dapat menikmatinya karena kita
adalah termasuk ke dalam golongan orang-orang yang memberikan andil dalam upaya
pendidikan gratis demi terwjudnya tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allas
swt melalu pengemabngan pendidikan yang semakin berkemajuan ini. Kita menjadi
agen perubahan dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa dengan sumbangsih
pembayaran kuliah mahal dengan alasan menyelamatkan generasi-generasi berikutnya
agar tidak lagi terpapar pada kapitalisai pendidikan di UII hingga kancah
nasional maupun internasional.
Entah
kapan pembangunan itu selesai. Ya itu tidak dapat dipastikan. Tapi dapat
diprediksi bahwa pada sekitar tahun 2050-an. Sama-sama kita mengaminkan, semoga
saja pendidikan di UII sudah dapat ditempuh dengan gratis. Paling tidak, dengan
adanya pengurangan biaya pendidikan sampai sekitar 80% dari biaya pendidikan
yang dijalankan saat ini di tahun 2019.k
Pesan
kepada kampus yang masih terus berbenah. Kami kekurangan ruang publik untuk
kami dapat menghidupkan diskusi di sini. Kami butuh itu. Di mana ruang-ruang
intelektual itu akan menjadi tempat berbagi untuk kami saling bertukar pikiran
dan membicarakan banyak hal. Jangan desain kami menajadi mahasiswa yang setelah
kuliah langsung pulang ke kamar kos masing-masing. Kami kesusahan menggunakan
kantin untuk dijadikan ruang diskusi karena terbentur dengan kondisi bahwa usai
menikmati hidangan di sana, segera kami harus beranjak dari sana dan berganti
dengan mahasiswa lain. Begitulah siklus kami di kantin pak, bu. Kami tidak
dapat mempergunakannya untuk untuk diskusi. Kami tidak boleh egois, lalu acuh
terhadap mahasiswa lain yang punya kebutuhan untuk menempati tempat itu juga
guna mengenyangkan perut.
RUANG PUBLIK YANG KAMI HARAPA MENOREH KERTAS WALAU SECARIK, BUKAN HANYA TAMAN BUNGA DI PINGGIR JALAN YANG MENGANGA SEBAGAI HIAS.
“TULISAN INI TIDAK
BERMAKSUD MENYINGGUNG SIAPA-SIAPA. INI HANYA BENTUK UPAYA MENGASAH PEMIKIRAN
UNTUK MENJADI PEMIKIR YANG RADIKAL DALAM SEGALA HAL DAN MENCARI PROBLEM DAN
BERUSAHA MEMBERIKAN SOLUSI TERHADAPNYA. TERMIKASIH PARA PEMCARA YANG SUDAH
BERPERANG MELAWAN EGO UNTUK TIDAK MEMBACA. KALIAN ORANG HEBAT YANG SAYA HARAP
AKAN TERUS BERKARYA”
“MEMBACA, ANALISIS, MENULIS
BUKAN SEKADAR EKSISTENSI TAPI UPAYA MENGHIDUPKAN DIRI SEBAGAI SEORANG MANUSIA,
BUKAN BINATANG JALANG YANG BISANYA MAKAN, TIDUR LALU MATI”
#yakusa
Komentar
Posting Komentar